Puasa adalah rasa syukur dan sarana memperbanyak sabar

Puasa adalah syukur

Menurut Imam al Ghazaly, syukur itu ada 3 (tiga) unsurnya :
A. Ilmu, yaitu : memahami dengan baik akan
a.Nikmat itu sendiri atau memahami dan menyadari adanya nikmat yang telah diterima, bahwa semua yang diterima atau yang ada adalah nikmat, memahami dan menyadari dengan baik apa arti nikmat yang telah diterimanya.

b.Pemberi nikmat, yaitu Allah swt. Bahwa tiada yang mampu memberi kenikmatan kecuali Allah swt.

c.Penerima nikmat, yaitu dirinya sendiri, bukan orang lain. Bahwa dirinyalah yang telah dipilih oleh Allah untuk menerima nikmat.

B. Hal, yaitu menunjukkan rasa dan sikap gembira, suka cita dan bahagia dengan Allah yang telah memberi nikmat, dengan lebih meningkatkan ketundukan dan kepatuhan kepada Allah, bukan pada nikmat itu sendiri, atau dengan kata lain, tidak terbelenggu dengan kenikmatan yang diperoleh, kecuali hanya pada pemberi nikmat, yaitu Allah swt.

C. Amal, yaitu memanfaatkan nikmat yang telah diperolehnya dalam bentuk ibadah kepada Allah swt, baik secara lisan, dalam hati, maupun dalam perbuatan.

Ibadah puasa adalah syukur mengandung makna : untuk terus menerus mempelajari dengan baik rahasia, kandungan maupun hikmah-hikmah ibadah puasa yang dapat digali dan dimanfaatkan dalam menjalankan hidup dan kehidupan (ibadah), sehingga meningkat kualitas keimanan dan ketakwaanya kepada Allah swt.

Ibadah puasa adalah syukur, mengandung arti bergembira ketika menemui bulan Ramadhan dengan cara menjalankan ibadah puasa penuh dengan perasaan gembira, suka cita dan bahagia, karena akan memperoleh berkah, ampunan dan terhindar dari siksa api neraka, dan pada puncaknya akan kembali ke fitrah, sebagaimana bayi yang baru dilahirkan.

Ibadah puasa adalah syukur, mengandung makna selalu meningkatkan amal ibadah baik ibadah hati, lisan maupun badan ; baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.
Orang yang mensyukuri nikmat diberi kesempatan untuk dapat menjalankan ibadah puasa, akan menjalankan ibadah puasanya dengan penuh keimanan dan harapan akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu oleh Allah swt.

Puasa adalah sarana memperbanyak sabar

Puasa adalah separoh dari sabar. Sabar adalah separo dari iman.
Mengapa puasa berarti sabar atau menjaga kesabaran ? Karena, sabar merupakan sifat yang membedakan manusia dengan hewan dalam hal nafsu syahwat. Sabar adalah : tetapnya penggerak (dorongan) agama dalam menghadapi penggerak (dorongan) nafsu syahwat, yang berarti : berusaha untuk meninggalkan perbuatan yang penuh nafsu syahwat.
Sabar mengandung nilai :

a.Positif, yaitu : senantiasa menjalankan semua kewajiban dan perintah Allah ;

b.Preventif, yaitu : mencegah dari perbuatan-perbuatan jahat dan mungkar.

Disinilah makna sabar itu separoh dari iman, yaitu : senantiasa untuk selalu menjalankan kewajiban dan perintah Allah serta menjauhi semua larangan-larangan-Nya untuk tidak menimbulkan kejahatan dan kemungkaran, meski sedang ditimpa musibah sekalipun. Dari makna ini, sabar tidak mengenal batas, karena sabar merupakan atribute atau perhiasan setiap manusia, khususnya orang yang beriman yang tidak lepas dari cobaan.

Allah swt berfirman :
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”. (QS : Al-Anbiya : 35)

Ibadah puasa adalah ujian kesabaran, karena dengan beribadah puasa manusia diuji kemampuannya untuk tidak mengikuti dorongan hawa nafsunya, (paling tidak) mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Tentunya, dengan ibadah puasa yang demikian, manusia mampu menggali hikmah yang lebih dalam dan luas, tidak terbatas pada siang hari, atau tidak terbatas pada bulan suci Ramadhan saja, tetapi pada hari-hari yang lain, waktu-waktu yang lain, dan dimanapun berada, atau dengan siapapun bergaul. Karena, ibadah puasa mengandung nilai-nilai :

a.Nilai spiritual, yaitu : suatu kesadaran akan dekatnya Allah swt, sehingga merasa dan sadar bahwa dirinya berada dalam pengawasan Allah swt.

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya : Aku adalah dekat”. (QS. Al-Baqarah : 186)

b.Nilai moral, yaitu : kesadaran untuk senantiasa berbuat yang baik dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik ;

c.Nilai sosial, yaitu : kesadaran untuk membantu sesama, melalui infaq, shadaqah dan zakat, baik dalam keadaan sempit apalagi longgar.

“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit” (QS. Ali-Imran : 134)

Orang yang berpuasa hendaknya tetap sabar, baik fisik (jasmani) maupun rohaninya, seperti : iffah (menahan seks) ; syaja’ah (berani) ; hilm (menahan marah) ; tasamuh (lapang dada) ; kitman (menyimpan rahasia) ; zuhud dan qana’ah.

3.Puasa adalah sarana untuk menjaga amanah
a.Menjaga makanan
Allah swt berfirman :

“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (QS Al-Qurays : 3-4)

Makan atau makanan harus dikaitkan dengan rasa aman, yaitu ; makanan tersebut harus halal dan baik (halaalaan thayyibah).

Makanan yang halal adalah makanan yang tidak terikat dengan bahaya duniawi dan ukhrawi. Apabila makanan itu berupa hewan sembelihan, maka harus disembelih dengan menyebut asma Allah, sebagaimana firman-Nya :

“Dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelinya” (QS : Al-An’am : 121)

Makanan dapat dikatakan baik (thayyibah) apabila :

1.Makanan tersebut sehat, yaitu : memiliki kandungan gizi yang cukup dan seimbang.

2.Proporsional, yaitu : ukurannya sesuai dengan kebutuhan, tidak terlebih dan tidak kurang ;

3.Aman, yaitu ; apabila dikonsumsi tidak menjadi sebab timbulnya berbagai penyakit, baik jasmani, atau lebih-lebih penyakit rohani, seperti kecanduan dan sebagainya.

b.Menjaga pakaian
Salah satu ciri ibadah khusus (khos) menurut Imam sl Ghazali adalah : puasa mata, disamping puasa mulut, telinga dan anggota badan yang lain. Terkait dengan puasa mata ini, maka amanah yang harus ditunaikan untuk senantiasa menjaga dan memelihara pakaian dari hal-hal negatif yang muncul, seperti rusaknya pandangan mata yang bisa berakibat pada rusaknya atau batalnya ibadah puasa bagi yang memandangnya.

Ide dasar dari pakaian : untuk dipakai dan menutup aurat. Pakaian yang dipakai hendaknya sekaligus menutup aurat, karena menutup aurat itu merupakan fitrah manusia dan sebaliknya membuka aurat adalah ide setan.

Menjaga pakaian berarti memelihara pakaian yang dikenakan tetap dalam fungsinya, yaitu :

1.Penutup aurat, yaitu : menutup segala yang enggan dilihat, baik oleh dirinya sendiri, apalagi oleh orang lain.

2.Perhiasan yang menghasilkan kebebasan dan keserasian untuk : bergerak, disertai tanggung jawab, indah dan terhindar dari rangsangan birahi.

3.Perlindungan (takwa), yaitu : melindungi si pemakai dari bahaya jasmani maupun ruhani, seperti rusaknya keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, karena pakaian yang dipakai akan memberikan pengaruh psikologis bagi pemakainya.

4.Penunjuk identitas, yaitu :
pakaian yang dipakai akan menunjukkan identitas si pemakai apakah itu laki-laki ataupun perempuan, dari golongan tertentu atau dari golongan yang lain,”(..)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar