Puasa adalah syukur
Menurut Imam al Ghazaly, syukur itu ada 3 (tiga) unsurnya :
A. Ilmu, yaitu : memahami dengan baik akan
a.Nikmat
itu sendiri atau memahami dan menyadari adanya nikmat yang telah
diterima, bahwa semua yang diterima atau yang ada adalah nikmat,
memahami dan menyadari dengan baik apa arti nikmat yang telah
diterimanya.
b.Pemberi nikmat, yaitu Allah swt. Bahwa tiada yang mampu memberi kenikmatan kecuali Allah swt.
c.Penerima
nikmat, yaitu dirinya sendiri, bukan orang lain. Bahwa dirinyalah yang
telah dipilih oleh Allah untuk menerima nikmat.
B. Hal, yaitu
menunjukkan rasa dan sikap gembira, suka cita dan bahagia dengan Allah
yang telah memberi nikmat, dengan lebih meningkatkan ketundukan dan
kepatuhan kepada Allah, bukan pada nikmat itu sendiri, atau dengan kata
lain, tidak terbelenggu dengan kenikmatan yang diperoleh, kecuali hanya
pada pemberi nikmat, yaitu Allah swt.
C. Amal, yaitu memanfaatkan
nikmat yang telah diperolehnya dalam bentuk ibadah kepada Allah swt,
baik secara lisan, dalam hati, maupun dalam perbuatan.
Ibadah
puasa adalah syukur mengandung makna : untuk terus menerus mempelajari
dengan baik rahasia, kandungan maupun hikmah-hikmah ibadah puasa yang
dapat digali dan dimanfaatkan dalam menjalankan hidup dan kehidupan
(ibadah), sehingga meningkat kualitas keimanan dan ketakwaanya kepada
Allah swt.
Ibadah puasa adalah syukur, mengandung arti bergembira
ketika menemui bulan Ramadhan dengan cara menjalankan ibadah puasa
penuh dengan perasaan gembira, suka cita dan bahagia, karena akan
memperoleh berkah, ampunan dan terhindar dari siksa api neraka, dan pada
puncaknya akan kembali ke fitrah, sebagaimana bayi yang baru
dilahirkan.
Ibadah puasa adalah syukur, mengandung makna selalu
meningkatkan amal ibadah baik ibadah hati, lisan maupun badan ; baik
ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.
Orang yang mensyukuri
nikmat diberi kesempatan untuk dapat menjalankan ibadah puasa, akan
menjalankan ibadah puasanya dengan penuh keimanan dan harapan akan
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu oleh Allah swt.
Puasa adalah sarana memperbanyak sabar
Puasa adalah separoh dari sabar. Sabar adalah separo dari iman.
Mengapa
puasa berarti sabar atau menjaga kesabaran ? Karena, sabar merupakan
sifat yang membedakan manusia dengan hewan dalam hal nafsu syahwat.
Sabar adalah : tetapnya penggerak (dorongan) agama dalam menghadapi
penggerak (dorongan) nafsu syahwat, yang berarti : berusaha untuk
meninggalkan perbuatan yang penuh nafsu syahwat.
Sabar mengandung nilai :
a.Positif, yaitu : senantiasa menjalankan semua kewajiban dan perintah Allah ;
b.Preventif, yaitu : mencegah dari perbuatan-perbuatan jahat dan mungkar.
Disinilah
makna sabar itu separoh dari iman, yaitu : senantiasa untuk selalu
menjalankan kewajiban dan perintah Allah serta menjauhi semua
larangan-larangan-Nya untuk tidak menimbulkan kejahatan dan kemungkaran,
meski sedang ditimpa musibah sekalipun. Dari makna ini, sabar tidak
mengenal batas, karena sabar merupakan atribute atau perhiasan setiap
manusia, khususnya orang yang beriman yang tidak lepas dari cobaan.
Allah swt berfirman :
“Kami
akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang
sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”. (QS :
Al-Anbiya : 35)
Ibadah puasa adalah ujian kesabaran, karena
dengan beribadah puasa manusia diuji kemampuannya untuk tidak mengikuti
dorongan hawa nafsunya, (paling tidak) mulai terbit fajar sampai
tenggelamnya matahari. Tentunya, dengan ibadah puasa yang demikian,
manusia mampu menggali hikmah yang lebih dalam dan luas, tidak terbatas
pada siang hari, atau tidak terbatas pada bulan suci Ramadhan saja,
tetapi pada hari-hari yang lain, waktu-waktu yang lain, dan dimanapun
berada, atau dengan siapapun bergaul. Karena, ibadah puasa mengandung
nilai-nilai :
a.Nilai spiritual, yaitu : suatu kesadaran akan
dekatnya Allah swt, sehingga merasa dan sadar bahwa dirinya berada dalam
pengawasan Allah swt.
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya
kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya : Aku adalah dekat”.
(QS. Al-Baqarah : 186)
b.Nilai moral, yaitu : kesadaran untuk senantiasa berbuat yang baik dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik ;
c.Nilai
sosial, yaitu : kesadaran untuk membantu sesama, melalui infaq,
shadaqah dan zakat, baik dalam keadaan sempit apalagi longgar.
“(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit” (QS. Ali-Imran : 134)
Orang
yang berpuasa hendaknya tetap sabar, baik fisik (jasmani) maupun
rohaninya, seperti : iffah (menahan seks) ; syaja’ah (berani) ; hilm
(menahan marah) ; tasamuh (lapang dada) ; kitman (menyimpan rahasia) ;
zuhud dan qana’ah.
3.Puasa adalah sarana untuk menjaga amanah
a.Menjaga makanan
Allah swt berfirman :
“Maka
hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah
memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan
mereka dari ketakutan” (QS Al-Qurays : 3-4)
Makan atau makanan harus dikaitkan dengan rasa aman, yaitu ; makanan tersebut harus halal dan baik (halaalaan thayyibah).
Makanan
yang halal adalah makanan yang tidak terikat dengan bahaya duniawi dan
ukhrawi. Apabila makanan itu berupa hewan sembelihan, maka harus
disembelih dengan menyebut asma Allah, sebagaimana firman-Nya :
“Dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelinya” (QS : Al-An’am : 121)
Makanan dapat dikatakan baik (thayyibah) apabila :
1.Makanan tersebut sehat, yaitu : memiliki kandungan gizi yang cukup dan seimbang.
2.Proporsional, yaitu : ukurannya sesuai dengan kebutuhan, tidak terlebih dan tidak kurang ;
3.Aman,
yaitu ; apabila dikonsumsi tidak menjadi sebab timbulnya berbagai
penyakit, baik jasmani, atau lebih-lebih penyakit rohani, seperti
kecanduan dan sebagainya.
b.Menjaga pakaian
Salah satu ciri
ibadah khusus (khos) menurut Imam sl Ghazali adalah : puasa mata,
disamping puasa mulut, telinga dan anggota badan yang lain. Terkait
dengan puasa mata ini, maka amanah yang harus ditunaikan untuk
senantiasa menjaga dan memelihara pakaian dari hal-hal negatif yang
muncul, seperti rusaknya pandangan mata yang bisa berakibat pada
rusaknya atau batalnya ibadah puasa bagi yang memandangnya.
Ide
dasar dari pakaian : untuk dipakai dan menutup aurat. Pakaian yang
dipakai hendaknya sekaligus menutup aurat, karena menutup aurat itu
merupakan fitrah manusia dan sebaliknya membuka aurat adalah ide setan.
Menjaga pakaian berarti memelihara pakaian yang dikenakan tetap dalam fungsinya, yaitu :
1.Penutup aurat, yaitu : menutup segala yang enggan dilihat, baik oleh dirinya sendiri, apalagi oleh orang lain.
2.Perhiasan
yang menghasilkan kebebasan dan keserasian untuk : bergerak, disertai
tanggung jawab, indah dan terhindar dari rangsangan birahi.
3.Perlindungan
(takwa), yaitu : melindungi si pemakai dari bahaya jasmani maupun
ruhani, seperti rusaknya keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, karena
pakaian yang dipakai akan memberikan pengaruh psikologis bagi
pemakainya.
4.Penunjuk identitas, yaitu :
pakaian yang dipakai
akan menunjukkan identitas si pemakai apakah itu laki-laki ataupun
perempuan, dari golongan tertentu atau dari golongan yang lain,”(..)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar